| Category: Undang Undang |
|
|
| |
|
KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 33 TAHUN 2011 |
Created Size Downloads |
2011-12-12 17:24:15 37.93 KB 42 |
||
| |
|
| Created Size Downloads |
2011-11-02 15:57:57 258 KB 34 |
|||
| |
|
Undang Undang no 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas UU no 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik Status : Telah dilakukan Hak Uji Mateiil di MK dengan Putusan MK Nomor 15/PUU-IX/2011, tanggal 4 Juli 2011 Dengan ketentuan: Menyatakan Pasal 51 ayat (1), Pasal 51 ayat (1a) sepanjang frasa “Verifikasi Partai Politik sebagaimana dimaksud pada ayat (1)”, Pasal 51 ayat (1b), dan Pasal 51 ayat (1c) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. |
Created Size Downloads |
2011-07-28 17:36:08 79.85 KB 77 |
||
| |
|
Undang Undang no 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik |
Created Size Downloads |
2011-07-28 17:34:54 46.34 KB 77 |
||
|
|
Perbandingan Undang-Undang no 2 tahun 2008 dengan Undang-Undang no 2 tahun 2011 tentang Partai Politik |
Created Size Downloads |
2011-07-28 17:19:32 69.61 KB 134 |
||