| Komisi A DPRD Jatim Berkunjung Di KPU Lumajang |
|
| Ditulis oleh minis |
| Senin, 04 Juni 2012 00:00 |
|
Dalam kunjungan tersebut walupun yang berkesempatan hadir 5 anggota DPRD komisi A yakni ;. Kusnadi SH, M.Hum, wakil ketua komisi A, dan empat anggota komisi A lainnya yakni :. Umar Bashor SE, . Ir. Ahmad Subchan, M. Ab, Ir. Marcus Remiasa, SE. .M.Si., Dra. Hj. Kartika Hidayati, MM yang disambut langsung oleh semua komisioner KPU Kabupaten Lumajang dan sekretaris KPU Kabupaten Lumajang dan juga empat subbag. Dalam pertemuan tersebut, Ir. Hery Sugiharto selaku ketua KPU Kabupaten Lumajang mengawali penyampaikan sambutan selamat datangnya dan perkenalan seputar KPU Kabupaten Lumajang baik personal maupun struktur di KPU. Disampaikannya juga perihal program dan kegiatan dilakukan KPU Kabupaten Lumajang yang sedang dan akan dilakukan sebagai sebagai suatu kewajiban menjalankan program kedalam yakni pembinaan internal di lembaga KPU dan sosialisasi sebagai tanggung jawab kepada publik dalam bentuk pendidikan pemilih, disamping persiapan perhelatan pemilu Kada di Kabupaten Lumajang. Penjelasan secukupnya ini sebagai pembuka dialog dan sharing nantinya. Selanjutnya sambutan dilanjutkan dari komisi A DPRD Jatim yang disampaikan oleh Bpk. Kusnadi SH, M.Hum wakil ketua komisi A yang dalam hal ini sebagai ketua rombongan dengan memperkenalkan masing-masing Anggota yang berkesempatan hadir saat itu, dan selanjutnya penyampaian dari maksud kunker kali ini. Dialog menjadi 'gayeng' ketika pembicaraan menjadi melebar ke personal yang lain dengan tema yang juga meluas juga, yang tidak lepas dari tema kepemiluan dan kinerja KPU. Hal yang menarik dari 5 yang hadir terdapat 3 anggota komisi A DPRD Jatim yang pernah menjadi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di kabupaten/kota masing-masing termasuk diantaranya Bpk Umar Bashor SE, yang pernah mencalonkan diri sebagai kepala daerah di kabupaten Lumajang. Pengalaman berkompetisi dalam pemilukada rupanya menjadi modal yang cukup dalam berlangsungnya dialog. Harapan-harapan kepada KPU Kabupaten Lumajang disampaikan sebagai bahan masukan dari evaluasi yang pernah dialaminya untuk kedepan nantinya. Hal yang krusial dan mengerucut dalam diskusi dan sharing diantaranya adalah DPT yang merupakan hal ‘wajib’ menjadi masalah dalam setiap pelaksanaan pemilu/pemilukada, yang tidak jarang sorotan tersebut sampai di meja hakim MK. Beberapa masukan dan harapan terhadap selesainya pelaksanaan e-KTP di kabupaten Lumajang dalam waktu dekat atau sebelum pelaksanaan validasi DPT pada Pemilu Kada menjadi penting dalam akurasi data yang akan diberikan kepada KPU sebagai data awal untuk divalidasi atau yang sering disebut DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu). Disamping itu Komisi A mengharapkan dalam validasi DPT dilakukan dengan metode pantarlih (Panitia Pendaftaran Pemilih) yakni melakukannya dengan mendaftar pemilih satu persatu, berkunjung dari rumah ke rumah (door to door), bukan dilakukan dengan coklit (Pencocokan dan Penelitian) yang kerap kali dalam prakteknya dilakukan di atas meja, atau gerdu jaga atau penerawangan dari jauh, yang tentunya berpotensi adanya ketidakcocokan dengan kenyataannya. Metode Pantarlih ini telah diterapkan di beberapa daerah yang telah melakukan Pemilu Kada dan terbukti keakuratannya, dan juga tidak ada gugatan dalam hal ini.
Disamping menyoroti masalah DPT komisi A DPRD Jatim memberikan rambu-rambu kepada KPU untuk profesional dan independent, baik ditingkat kabupaten maupun organik KPU di tingkat bawah baik di kecamatan (PPK) dan desa (PPS) maupun pada tingkat TPS (KPPS). Disamping untuk meminimalisir persoalan juga sebagai pertanggung jawaban meneruskan komulasi suara rakyat, sehingga muncul pemimpin yang betul-betul pilihan rakyat. Tidak kalah menariknya pembicaraan tentang persiapan lainnya untuk pemilukada di Kabupaten Lumajang, yakni pola komunikasi yang dikembangkan dengan pemerintah daerah, baik legislatife maupun eksekutif, menjadi perhatian tersendiri. Untuk saat ini Anggaran Pemilu Kada menurut amanat Undang-Undang masih menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah. Yang hal ini sering menjadi sorotan tentang indepensi KPU dalam melaksanakan Pemilu Kada khususnya bila incumbent maju lagi, dan ditambah lagi dengan masih adanya beberapa PNS di KPU yang masih dari PEMDA, belum pegawai organik murni KPU. Sehingga KPU dalam hal ini Komisioner menjadi titik tumpu mengemban profesionalisme dan indepedensi tersebut. Untuk meningkatkan parsitiasi masyarakat Komisi A DPRD Jatim meminta penjelasan pola sosialisai yang rencananya akan diterapkan dalam pemilukada nantinya oleh KPU kabupaten Lumajang. Amin Bawazir salah satu komisioner KPU yang membidangi devisi sosialisasi KPU kabupaten Lumajang menjelaskan bahwa KPU Lumajang nantinya akan memanfaatkan semua potensi media baik lokal maupun regional yang ada di Lumajang, baik cetak, elektronik dan dunia maya (media on line), disamping pola sosialisasi langsung dengan tatap muka ke berbagai elemen masyarakat. Rancangan menyelluruh ini telah dituangkan dalam RAB (Rencana Biaya Kebutuhan) Pemilu Kada mendatang. Dari rancangan KPU baik jadwal tahapan maupun Rencana Kebutuhan Biaya (RKB), Ada beberapa hal memang yang menjadi sedikit ganjalan diantaranya tentang harga satuan yang keluarkan oleh bupati perihal honorarium sekretariat KPU dari sekretaris, subbag hingga staf, yang terasa kecil dibanding dengan untuk ukuran wilayah Jawa Timur lainnya (walaupun dalam hal ini tidak ada standar), dan juga panitia pengawas lapangan (PPL) tingkat desa yang hanya 120 ribu setiap bulannya selama 2 bulan, yang tidak sepadan dengan beban tugas yang diembannya. Mereka kawatir tidak ada yang berkenan untuk mendaftar menjadi pengawas pemilukada tingkat desa atau kalaupun ada besar kemungkinan dalam menjalankan tugasnya lepas dari komitmen tugas dan tanggung jawab yang harus diembannya karena tergoda 'iming-iming' yang jauh leih besar dari calon. Sehingga mereka berharap untuk dilakukannya komunikasi lanjutan dengan eksekutif kushusnya perihal tersebut. Ir. Hery Sugiharto selaku ketua KPU menyampaikan juga kepada komisi A DPRD Jatim tentang komitmennya untuk indepen dalam menjalankan tugasnya. Dan sebagai penunjang indepedensi KPU haruslah ditunjang oleh infrastruktur yang relatif lepas dari kepentinga berbagai pihak. Diantaranya anggaran dari APBN dan pegawai yang memang organik KPU juga status kantor milik sendiri. Sehingga KPU Kab Lumajang berharap memiliki gedung sendiri karena yang ditempati sekarang ini berstatus masih pinjam pakai. Fasilitasi komunikasi dengan pemerintah Propinsi Jawa Timur dengan himbauan kepada pemerintah Kabupaten / Kota untuk menyediakan hibah tanah kepada KPU di masing-masing Kabupaten / kota yang nantinya KPU sendiri yang akan membangun gedung/kantor sesuai standar KPU, karena dana untuk membangun gedung KPU telah disediakan oleh KPU pusat bagi KPU yang sudah mengantongi sertifikat hibah tanah. Akhirnya wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim pada penghujung acara kujungan kerja menyampaikan dukungannya terhadap KPU Lumajang dalam menghadapi Pemilu Bupati dan Wakil Bupati 2013 nantinya dan juga untuk daerah-daerah lainnya di Jawa Timur yang akan menyelenggarakan Pilbup tahun ini. Â |