BerandaUmum /  KPU Lumajang Butuh Kepastian
News Feeds:
KPU Lumajang Butuh Kepastian Cetak
Selasa, 19 Juli 2011 13:28

audensi dengan bupatiSeiring pelaksanaan Pemilukada Gubernur (Pilgub) Jawa Timur tahun 2008 yang berlangsung hingga tiga tahap, besar kemungkinan Pemilukada Bupati (Pilbup) Kabupaten Lumajang tidak lagi beririsan dengan pelaksanan Pilgub. Untuk itu, Kpu kabupaten  Lumajang berharap ada kepastian sikap pemerintah terkait pelaksanaan pemilukada kabupaten lumajang.
Alasannya, faktor anggaran yang tidak lagi ada sharing menjadi persoalan yang patut disikapi jauh-jauh hari oleh pemerintah kabupaten Lumajang. Itu terjadi karena anggaran menjadi salah satu faktor penting dalam pelaksanaan pemilukada. Kendati demikian, apapun sikap pemerintah, KPU kabupaten Lumajang siap menjalankan konsekwensi dari sikap pemerintah untuk menggelar Pilbub.

Kondisi ini terjadi merujuk pada pelaksanaan pemilukada tahun 2008 di level Jawa Timur, utamanya di Lumajang dan empat kabupaten/kota lainnya. Pilgub dan pilbup awalnya berjalan secara bersamaan. Namun, Pilbup Lumajang khushusnya hanya sekali dalam menjalankan pemilu hingga terpilih pasangan Sjahrazad masdar dan As’at Malik yang meraup suara terbanyak. Dan kini menjabat sebagai bupati dan wakil bupati Lumajang.

Namun, berbeda dengan pilgub Jawa Timur. Kala itu, Pasangan Soekarwo - Saifullah Yusuf dan pasangan Kofifah Indarparawansa – Mujiono harus melewati tiga putaran akibat dampak gugatan ke Mahkamah konstitusi dikabulkan untuk menjalankan pemilu hingga tahap putaran ketiga. Hal itulah yang membuat masa bakti pasangan Gubernur Jawa Timur dan Bupati Lumajang tidak sama. Konsekwensinya, pilgub jatim dan pilbup lumajang tidak lagi bersamaan.

Secara logis, anggaran Pilbup Lumajang tahun 2013 mendatang dimungkinkan berdiri sendiri. Akibatnya, kondisi ini akan merogoh APBD Lumajang cukup besar untuk menggelar pemilukada. Hal ini patut untuk dipersiapkan jauh-jauh hari oleh penyelenggara pemilu. Baik komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Lumajang maupun pemerintah kabupaten harus respek dalam mengantisipasi segala kemungkinan yang berkaitan dengan pemilukada 2013.

Untuk itu, pemerintah perlu melakukan saving anggaran sedini mungkin untuk pelaksanaan pesta demokrasi itu. Tentunya hal itu semua mengacu pada regulasi dan payung hukum yang menjadi pondasi pelaksanaan pemilukada.

audensi dengan DPRDengan demikian, KPU kabupaten lumajang berinisiatif mengajukan anggaran pemilukada. Tujuannya agar pesta demokrasi di kabupaten lumajang tidak mengganggu roda pembangunan daerah. Karena hal itu dapat berdampak pada terhentinya pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan masyarakat Lumajang baik pada sektor kesehatan, pendidikan maupun pada sektor ekonomi.

Mengingat, Anggaran pemilukada 2013, sebagian anggarannya menggunakan APBD tahun 2012 sebagai persiapan tahapan pemilukada. Sehingga KPU kabupaten Lumajang merancang rencana anggaran untuk tahapan pemilukada yang menggunakan APBD tahun 2012 itu untuk bisa dipersiapkan sedini mungkin agar terrencana lebih matang.

Untuk itulah, KPU kabupaten Lumajang telah melaksanakan Audiensi dengan pemerintah kabupaten Lumajang. Bertempat di kantor pemerintah daerah tanggal 13 juli 2011 yang dipimpin langsung oleh wakil bupati kabupaten lumajang as’at malik. Selain itu, pada hari jumat 15 juli 2011 kpu telah melakukan audiensi pula dengan jajaran legislatif komisi A DPRD Kabupaten Lumajang. Tujuannya, untuk mensinergikan pemahaman kebutuhan anggaran dan mempersiapkan tahapan pemilukada di Lumajang.

 
Copyright © 2013. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lumajang. Designed by Shape5.com